Penistaan Agama
PENISTAAN AGAMA
Pengagungan terhadap Allâh dan Rasul-Nya, mengikat dirinya dengan syariat-Nya dan ridha dengan hukum-hukum Islam adalah indikasi keimanan dan ketakwaan seseorang itu baik, sebagaimana dijelaskan oleh Allâh Azza wa Jalla dalam firman-Nya:
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. [An-Nisâ/4:65]
Sebaliknya, menghina Allâh Azza wa Jalla , Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan agama Islam menandakan imannya buruk, bahkan bisa menghilangkan statusnya sebagai Mukmin –‘iyâdzan billâh-.
Menghina agama, sebuah sifat tercela yang melekat pada orang kafir dan munafik serta para penentang Nabi, sehingga Allâh Azza wa Jalla mencela dan mengkafirkan pemilik sifat ini serta menyebut mereka dengan sebutan mujrimîn (orang-orang berdosa) dan zhâlimîn, seperti dalam firman-Nya:
إِنَّ الَّذِينَ أَجْرَمُوا كَانُوا مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا يَضْحَكُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang dahulunya (di dunia) menertawakan orang-orang yang beriman. [Al-Muthaffifîn/83:29]
Dan firman-Nya,
وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ ۚ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَىٰ مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (maka larangan ini), janganlah kamu duduk bersama orang. orang yang zhalim itu sesudah teringat (akan larangan itu). [Al-An’âm/6:68]
Bahkan sifat ini menjadi sifat dominan pada kaum munafik seperti dijelaskan Allâh Azza wa Jalla dalam firman-Nya:
الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ ۙ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
(orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang Mu’min yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allâh akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih. [At-Taubah/9:79]
Namun sayang, banyak kaum Muslimin yang tidak tahu bahwa mencela agama Islam dengan segala bentuknya, baik dengan perkataan maupun perbuatan, sungguh-sungguh maupun hanya sekedar bersenda gurau, bisa membatalkan keislamannya. Akibat dari ketidahtahuan ini, ungkapan celaan ini sering terdengar. Jika perkataan buruk itu terlontar dari mulut orang kafir, meski sangat menyakitkan hati kita, tapi itu tidak mengherankan, karena mereka jelas-jelas kafir, tidak beriman dengan agama Islam. Yang perlu kita tanyakan dan menjadi bahan evaluasi kita adalah mengapa mereka berani menghina agama Islam dihadapan kaum Muslimin? Mengapa penghinaan itu terkadang juga terlontar dari mulut orang-orang yang mengaku beriman? Padahal Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا
Sungguh seorang berbicara satu kalimat yang ia pandang biasa saja, membuatnya masuk ke neraka tujuh puluh tahun [HR. Ahmad, Ibnu Mâjah dan Ibnu Hibân dan dishahihkan al-Albâni dalam Shahih Ibnu Hibbân dan Shahih Ibnu Mâjah no. 3970]
Semoga Allâh Azza wa Jalla menjaga kita semua dari perbuatan ini.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XX/1438H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/8332-penistaan-agama.html